ilustrasi (ist)
Dua tersangka berkebangsaan Belanda kedapatan melakukan rekaman porno seorang gadis Bulgaria di sebuah hotel. Mereka ditangkap dan diproses secara hukum dengan dakwaan memproduksi konten dewasa.
Kementerian Dalam Negeri Bulgaria tidak mengungkap identitas para tersangka. Hanya disebutkan bahwa mereka berusia 26 dan 28 tahun. Sedangkan materi video porno dipastikan akan disebarluaskan via dunia maya.
Dikutip detikINET dari Focus Information Agency, Kamis (16/9/2010), otoritas menjelaskan bahwa sebanyak tiga kamar hotel telah disewa untuk keperluan syuting. Kamar hotel yang ada di wilayah St. Nikola tersebut disulap menjadi studio film.
Selain menangkap dua tersangka, sebanyak 7 orang lain diinterogasi oleh aparat Bulgaria. Laptop komputer dan dokumen pembayaran para wanita yang jadi bintang film disita untuk keperluan penyelidikan.
Pornografi internet memang telah jadi ladang industri menggiurkan, misalnya saja dalam kategori pornografi anak. Menurut data PBB, keuntungan industri jahat ini mencapai USD 3 sampai USD 20 miliar setahunnya. ( fyk / ash )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar