(Ist)
Jakarta - Sebuah perusahaan asal China bernama Proview Technology menuding Apple telah melakukan pelanggaran atas hak merek dagang. Produsen layar sentuh itu mengatakan mereka lah pemilik hak atas nama iPad di China.
Surat kabar setempat, Beijing News, melaporkan bahwa Proview Technology yang berpusat di selatan kota Shenzhen telah mendaftarkan nama iPad pada Januari 2000. Dan hingga saat ini, mereka masih menjadi pemilik nama itu untuk digunakan di China.
"Keputusan Apple menjual iPad di China merupakan tindakan ilegal dan arogan," kata Yang Rongshan selaku Direktur Proview Technology, seperti dilansir AFP dan dikutip detikINET, Kamis (28/10/2010).
Sementara itu, Li Su, salah satu pemegang saham Proview Technology telah meminta perusahaan milik Steve Jobs itu segera menghentikan pelanggaran tersebut dan membuat negosiasi baru dengan Proview Technology.
"Jika tidak, kami akan meminta pihak berwenang untuk merampas semua produk Apple," ancam Li seraya menambahkan bahwa harga wajar untuk merek dagang iPad saat ini mencapai USD 800 juta.
Dalam laporannya, Beijing News menyebutkan kedua perusahaan itu sebelumnya sudah pernah berdiskusi mengenai kemungkinan pengalihan merek, namun gagal menemui kesepakatan.
Hingga saat ini, juru bicara Apple di China belum bersedia memberikan keterangan terkait dengan pelanggaran ini. ( rns / ash )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar