Street View (Ist)
Pengungkapan itu keluar hanya beberapa hari setelah pengawas privasi Kanada
mengungkapkan Google telah melanggar hak privasi ribuan masyarakat di negara itu.
"Kami akan melihat apakah informasi ini berkaitan dengan data yang diambil
sebelum memutuskan arah tindakan yang diperlukan, termasuk pertimbangan
kebutuhan untuk menggunakan kekuatan hukum atau tidak," tukas juru bicara
Information Commisioner Office yang menginvestigasi masalah tersebut.
Regulator di Prancis, Jerman dan Spanyol bahkan dikabarkan telah membuka investigasi mengenai masalah ini. Dikutip detikINET dari Reuters, Selasa (26/1/2010), sebuah koalisi lebih dari 30 pengacara di Amerika Serikat juga akan melakukan hal yang sama.
"Jika dalam kenyataannya ada pelanggaran hukum maka akan ada beberapa pertanyaan serius dan Google mungkin harus menghadapi denda yang tidak sedikit," kata Marc Rotenburg selaku Executive Director Electronic Privacy Information Center.
Seperti diketahui, layanan Street View yang dibidani oleh Google memang banyak mendapat kecaman di berbagai negara. Banyak orang merasa tidak nyaman dengan pengumpulan informasi pribadi yang dilakukannya.
( feb / rns )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar