Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Masa depan para pengusaha warung internet terancam suram jika pungutan liar masih terus dibiarkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun didesak untuk lebih sensitif mengatasi masalah ini.
Irwin Day, Ketua Asosiasi Warung Internet Indonesia mengatakan, pungli yang merajalela sama saja seperti 'penghisap darah' bagi pengusaha warnet. Sebab, jika terus dibiarkan maka kematian usaha warnet hanya tinggal menunggu waktu.
"Secara rata-rata kalau sebuah warnet mau hidup, satu kursi itu harus bisa menghasilkan pemasukan Rp 1 juta per bulan. Namun kalau ada pungli terus ya bisa tutup. Lihat saja, dari kebanyakan warnet yang tutup itu banyak yang disebabkan pungli," tukasnya.
Untuk itu, lanjut Irwin, Awari akhirnya mendesak Kominfo untuk membuat payung hukum agar dapat lebih mengakomodir industri warnet. Sebab, perlakuan aparat dari setiap kota berbeda kepada industri warnet.
"Dengan kejadian ini lalu saya bilang ke Kominfo, bikin dong regulasi untuk kepastian hukum para warnet ini. Kasihan mereka yang sering 'diganggu' pemda dan polisi. Kalau seperti ini terus, gak ada habisnya," jelasnya.
Bak gayung bersambut. Menkominfo Tifatul Sembiring menegaskan bakal membuat Peraturan Menteri (Permen) yang akan khusus membahas soal warnet. Mulai dari aturan main hingga konten yang boleh diakses.
"Permen ini termasuk soal pembersihan warnet dari pornografi. Kami akan berkonsolidasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pelaksanaannya," tukas Tifatul dalam Rakornas Kominfo 2010 yang berlangsung di Menara Bidakara, 25-26 Oktober 2010.
Warnet sendiri sebelumnya dilaporkan selalu menjadi mangsa aparat 'nakal' untuk meraup pungli. Bahkan di Bengkalis, ada warnet yang sampai dimintai Rp 10 juta untuk mengurus izin. Entah perizinan apa yang dimaksud.
( ash / rns )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar