(Ist)
Jakarta - Para pelaku video seks online bakal dipajang foto-fotonya di media massa nasional.
Demikian keputusan pengadilan Colombo Magistrate's Court di Sri Lanka, sebagai upaya
memerangi pornografi.
Dikutip detikINET dari AsiaOne, Sabtu (6/11/2010), pengadilan telah memerintahkan
polisi mempublikasikan foto 83 pria dan wanita yang diketahui berakting mesum di
video klip online.
Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi siapa sebenarnya mereka satu persatu, untuk
kemudian diproses secara hukum. Foto-foto bersangkutan didapat dari berbagai sumber
seperti website.
"Kami memiliki perintah pengadilan untuk mempublikasi foto mereka di media nasional
dan mencari bantuan masyarakat dalam mengidentifikasi serta menahan mereka,"
demikian keterangan seorang polisi setempat.
Dia menambahkan, para pelaku video mesum tersebut menghadapi ancaman hukuman sampai enam bulan penjara jika terbukti bersalah. Sri Lanka memang tengah mencoba serius memerangi pornografi.
Sebelumnya, pemerintah Sri Lanka sudah meminta regulator telekomunikasi agar
mencegah warga masyarakat mengakses website berbau cabul, yang dibintangi para aktor lokal.
( fyk / rns )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar