"Kita ini regulator ya. Kita tidak bisa memaksa operator untuk membuka layanan dan mendirikan BTS di lokasi yang kita kehendaki," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring,kepada detikINET ketika berada di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pernyataan itu dilontarkan Tifatul saat ditanya detikINET, terkait upaya pemerintah terhadap operator selular untuk membuka layanannya dan tetap memperlancar komunikasi selular baik GSM maupun CDMA, di wilayah rawan gempa.
Menurut Tifatul, sebagai contoh di kepulauan Mentawai, terdapat 2 operator selular yang beroperasi serta di kawasan lereng Merapi, tidak seluruhnya sinyal operator selular berfungsi dengan baik.
Di sekitar lereng Merapi, sambung Tifatul, masih bisa dicover oleh sinyal operator dari kota-kota besar terdekat seperti Yogyakarta, Magelang dan Semarang. Sedangkan di Mentawai, butuh waktu tidak sedikit untuk menjangkaunya terlebih dengan menggunakan kapal penyeberangan Ferry.
"Mereka (operator) kalau dipaksakan akan bilang wilayah tersebut tidak mendatangkan keuntungan dari sisi jasa pelayanan telekomunikasi," ujar Tifatul.
Kendati demikian, Tifatul mengatakan ke depan akan mengkaji upaya pemerintah memberikan semacam pendanaan tersendiri agar wilayah rawan bencana semisal gempa, dapat didirikan BTS. "Kita akan konsultasikan ke Kementerian Keuangan," tutup Tifatul.
( fw / fw )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar