Demikian pendapat Direktur Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) Kamilov Sagala di Jakarta, Senin (21/3/2011).
"BRTI sebaiknya meniru Komisi Kejaksaan. Dibentuk dan dilantik oleh Presiden, sehingga tidak tergantung kepada kementrian teknis masalah anggaran. Ini akan menciptakan independensi," jelas dia.
Masalah anggaran dinilai sangat penting bagi independensi suatu lembaga pengawas.
"Di Komisi Kejaksaan itu anggaran dari Menkopolhukam, tetapi pertanggungjawaban semua ke Presiden. BRTI jika dibentuk melalui Perpres bisa seperti itu sehingga tidak tergantung lagi ke Kementerian Kominfo," papar mantan anggota BRTI ini.
Pengawas yang independen dan kuat mutlak diperlukan oleh industri telekomunikasi karena sektor ini telah signifikan menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi.
"Sekarang eranya ekonomi berbasis broadband. Jika tidak ditata lebih cerdas, Indonesia bisa ketinggalan," pungkasnya.
Saat ini, BRTI tengah mencari tambahan satu anggota baru yang memiliki masa bakti hanya delapan bulan ke depan untuk melengkapi susunan keanggotaan baru menjadi
sembilan orang.
Kementerian Kominfo sendiri telah membentuk Panitia Seleksi. Menurut anggota BRTI, M
Ridwan Effendi, saat ini telah terpilih tiga dari 15 orang yang terseleksi. Rencananya, anggota BRTI yang baru akan diumumkan April 2011 mendatang.
( rou / fyk )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar