Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengirimkan surat rekomendasi ke Menkominfo Tifatul Sembiring agar meluluskan permintaan izin seluler yang diajukan Bakrie Telecom.
"BRTI sudah kirim surat ke menteri. BRTI setuju. Tinggal menunggu kebijakan pak menteri," kata anggota BRTI M. Ridwan Effendi kepada detikINET, di Jakarta, Kamis (31/3/2011).
Ridwan beralasan, rekomendasi itu diberikan sesuai keputusan rapat pleno dan proses evaluasi yang dilakukan BRTI sejak akhir 2010 lalu. "Regulasi memungkinkan. Tidak ada alasan untuk menolak," ucapnya.
Sementara menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, pihaknya belum memberikan keputusan terkait pemberian lisensi seluler yang direkomendasikan BRTI.
"Keputusannya ada di tangan menteri. Meski belum tentu diluluskan, namun mayoritas yang sudah direkomendasikan BRTI biasanya disetujui," pungkas Gatot.
Direktur Korporat Bakrie Telecom Rakhmat Djunaidi saat dihubungi belum mau berkomentar tentang pengajuan lisensi seluler ini.
Bakrie Telecom yang memiliki 11 juta pelanggan fixed wireless access (FWA) berbasis teknologi CDMA di pita 800 MHz melalui layanan Esia telah mengajukan permohonan lisensi sejak pertengahan tahun lalu.
( rou / ash )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar