"Hari ini katanya Komisi I sidak ke ID-SIRTII, tapi kemarin sore dibatalkan," ungkap Wakil Ketua ID-SIRTII M. Salahuddien saat berbincang dengan detikINET di Jakarta, Rabu (2/3/2011). Didin, sapaan akrabnya, mengaku tak tahu pasti alasan pembatalan tersebut.
Dalam rencana sebelumnya, DPR hendak melihat langsung keberlangsungan ID-SIRTII yang sempat berhenti beroperasi karena kehabisan seluruh sumber daya. Komisi I juga ingin tahu akan ke mana larinya Rp 22 miliar yang dianggarkan ID-SIRTII untuk mengawasi trafik internet.
"Kalau mereka jadi kunjungan, Pak Dirjen PPI akan menjelaskan salah satunya soal Rp 22 miliar itu," lanjut Didin. Ia menjelaskan, dana sebanyak itu dibutuhkan ID-SIRTII untuk belanja modal peralatan dan infrastruktur sensor untuk semua network access provider (NAP) yang ada di 40 lokasi di Indonesia.
"Peralatan ini kami perlukan untuk mencapai target monitoring 90 persen. Tapi ini perlu evaluasi lagi dengan data terakhir karena pertumbuhan di 7 NAP existing, kita belum tahu berapa. Dugaan kita karena growth tersebut, monitoring kita saat ini drop ke tingkat 40 persen," papar Didin.
"Ke depannya, yang ideal, investasi ini sudah harus ditanggung industri, bukan negara lagi," tandasnya.
( rou / rns )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar