(Ist)
Seperti diketahui, pertengahan Maret 2011, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) baru saja merestui .xxx sebagai domain yang menampung semua konten berbau porno. Tak ayal, keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di berbagai negara.
"India dan banyak negara lain di kawasan Timur Tengah menentang keberadaan domain tersebut," kata salah satu pejabat senior Kementerian Teknologi dan Informatika India.
"Kami bakal melanjutkan dengan memblokir domain tersebut secara keseluruhan, karena domain tersebut menentang undang-undang dan hukum Teknologi dan Informatika India," tegasnya.
Sedikit berbeda dengan di India, Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan tak serta merta memblokir seluruh domain .xxx nantinya.
Dikatakan Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, pihaknya lebih berhati-hati menanggapi kelahiran domain yang diperuntukkan bagi situs-situs pornografi tersebut.
"Sebab kita tidak ingin situs yang bermuatan positif cuma di dalamnya terdapat kata-kata yang berkonotasi negatif itu ikut terblokir. Jadi kami coba lakukan pemblokiran secara cerdik," ujarnya beberapa waktu lalu.
( rns / ash )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar