"Dari BI sendiri peraturan sedang digodok di mana nantinya selesainya kita harapkan di 31 Desember 2015 jadi di 1 Januari 2016 seluruh kartu debet berbasis chip sudah semua dan sudah bisa diwajibkan," ujar Kepala Biro Sistem Pembayaran Aribowo ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (7/3/2011).
Menurut Aribowo, bank sudah bisa melaksanakan uji coba pada Maret 2011 ini walaupun saat ini standar chip internasional untuk perbankan di Indonesia masih harus disertifikasi terlebih dahulu.
"Ada sedikit kendala, yakni sertifikasi standar chip internasional dimana harus ada yang di audit terlebih dahulu. Harus complai kepada standar internasional itu sedang di godok. Tapi mudah-mudahan nanti di Juni 2011 sudah keluar standarnya dan saat ini bank sudah bisa memulai dari sekarang, bisa sambil jalan," ungkapnya.
Lebih jauh Aribowo mengatakan, BI mendorong agar biaya investasi lebih ringan maka pengadaan kartu chip ini dilakukan secara bersamaan oleh perbankan. Sehingga, lanjut Aribowo bank dapat mendapatkan harga yang paling baik ketika dilaksanakan secara bersama-sama.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terdapat 3 bank yang sudah mempersiapkan diri untuk melakukan migrasi di Maret 2011.
"Yakni BCA, Mandiri dan Bank Permata. Rencananya pada bulan Maret ini dimulai," tuturnya.
Sebelumnya, BI mendorong industri perbankan nasional untuk segera menerapkan implementasi kartu debet khususnya kartu ATM yang berbasis chip. Ini untuk mencegah pembobolan ATM yang dahulu sempat terjadi di awal 2010.
Namun, karena kartu debet volumenya cukup besar BI belum memberikan jangka waktu khusus bagi bank-bank dalam menerapkan kartu debet berbasis chip tersebut.
( dru / fyk )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar