"Setelah beberapa pertimbangan, Warner Bros Interactive Entertainment memutuskan untuk melakukan upaya banding kepada Australian Classification Review Board (lembaga rating yang dimaksud-red.) untuk menolak keputusan RC alias Refused Classification yang telah dijatuhkan kepada Mortal Kombat," tutur WBIE.
Sebelumnya, game baku hantam populer tersebut memang telah dijatuhkan status RC oleh lembaga rating Australia, yang artinya game itu tak boleh dijual di negeri kanguru tersebut.
Dikutip detikINET dari GameSpot, Rabu (2/3/2011), isu konten yang terlalu sadis jadi alasan pemerintah Australia untuk melarang peredaran Mortal Kombat. Seperti adanya adegan pemotongan bagian tubuh, pemenggalan kepala dan menyobek perut.
Hingga tampilan game yang sangat detail dan realistik, serta banyaknya mayat atau korban pembunuhan di dalam permainan game tersebut jadi alasan Australian Classification Review Board untuk melarangnya.
Namun Warner Bros tak lantas terima keputusan ini. Mereka yakin konten kekerasan di dalam Mortal Kombat masih wajar dan setara dengan game-game bak bik buk yang sudah lebih dulu beredar di Australia.
Mortal Kombat sejatinya bukanlah game pertama dari Warner Bros yang ditolak Australia. Pada tahun 2009, F.E.A.R. 2: Project Origins juga pernah menjadi korban pencekalan lantaran dianggap terlalu ekstrim. ( ash / fyk )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar