bagan (phone arena)
Jakarta - Apple memenangkan hak paten atas aktivasi produk mereka via wireless. Dengan ini, para pemilik iPhone baru bakal mungkin menggunakan tiga aktivasi SIM card melalui operator yang berbeda pula. Karena aktivasi pertamanya dapat dilakukan via WiFi.
Mungkin hal ini tak terdengar spesial bagi konsumen Indonesia, yang sudah biasa bergonta-ganti ponsel dan membeli ponsel tidak dalam paket operator. Tapi di luar negara seperti Amerika Serikat iPhone biasa dijual dengan ikatan paket operator.
Dengan hak paten tersebut, sudah jelas pihak operator akan memiliki sedikit kontrol atas proses aktivasi produk-produk Apple di masa depan. Pasalnya sangat jelas bahwa pengguna dapat melakukan lebih dari satu aktivasi di iPhone mereka.
Sebenarnya tujuan Apple memenangkan hak paten ini adalah memudahkan bagi pengguna iPhone atau iPad yang sering bepergian ke luar negeri. Cara ini bakal memudahkan mereka yang sudah biasa berganti-ganti SIM card, sesuai operator tiap negara.
Nah, pertanyaannya adalah mengapa Apple begitu getol ingin memenangkan hak paten, yang membuat 'sedih' para operator? Seperti dikutip detikINET dari phonearena, Kamis (21/4/2011), manufaktur raksasa seperti Apple sebenarnya lebih ingin menyimpan potensi kontrak yang luar biasa dengan operator, ketika 'kuncinya' ada di tangan Apple.
Kita lihat saja nanti, apakah dengan model ini, iPhone 5 di luar Indonesia bisa laris lebih cepat.
( fw / fyk )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar