Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Terancam layanan Maps-nya diusir dari China, Google pun berusaha merayu pemerintah negeri Tirai Bambu agar membolehkan layanan pemetaannya tetap online di sana.
"Kami tengah dalam diskusi intens dengan pemerintah China soal bagaimana kami bisa menawarkan produk kami itu di China," kata Google dalam pernyataannya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan aturan baru yang mengharuskan semua perusahaan yang menyediakan layanan peta online harus memperoleh izin dari pemerintah.
Untuk itu, semua perusahaan termasuk Google harus menyerahkan dokumen pengajuan soal layanan pemetaan tersebut hingga batas waktu akhir Maret 2011. Namun Biro Survei dan Pemetaan China mengaku belum menerimanya dari Google.
Namun pemerintah China selanjutnya masih memberi kesempatan batas waktu kedua yang ditetapkan pada 1 Juli 2011, bagi mereka yang belum melakukan pengajuan.
"Perusahaan yang masih belum memiliki lisensi hingga batas deadline kedua, yakni 1 Juli, akan menghadapi tuntutan dari pemerintah China," ujar juru bicara Biro, seperti dikutip detikINET dari Computer World, Sabtu (2/4/2011).
Sebelumnya, Google mengatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari aturan baru yang diberlakukan China pada layanan pemetaan online. Namun Google tidak menyebutkan kapan mereka akan menerapkan lisensi tersebut.
( rns / ash )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar