Ilustrasi (Ist.)
"Saya minta pendapat terakhir kepada BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), ternyata setelah pumungutan pendapat, 5 orang anggota BRTI setuju dan 2 tidak. Iya, saya akan tanda tangani proposalnya (izin lisensi selular - red)," ungkap Tifatul ditemui detikINET di Gedung Ahmad Bakrie, Kampus ITB, Senin (11/4/2011).
Tifatul mengaku sebenarnya dirinya sudah mendapatkan pengajuan izin lisensi seluler dari Bakrie Telecom sejak setahun lalu. Namun dirinya tidak kunjung mengabulkan dikarenakan dalam memberikan izin tersebut dirinya harus mengetahui landasan hukumnya.
"Jadi saya sudah mendapatkan hal itu sudah lama. Memang secara peraturan, kalau lewat dari 60 hari sudah harus keluar jawabannya. Iya atau tidak. Apalagi ini sudah setahun. Namun itu harus ada landasan hukumnya. Pendapat dari BRTI dan bagian hukum Dirjen Postel mengatakan ini tidak masalah. Ya sudah, saya akan tanda tangani itu," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah akan menghapus Lisensi fixed wireless access (FWA) untuk layanan telekomunikasi bergerak dengan mobilitas terbatas di satu kode area. Operator FWA pun diperbolehkan untuk mengajukan lisensi seluler. Bakrie Telecom sebagai salah satu operator FWA pun resmi mengajukan lisensi seluler.
Pengajuan ini sempat terkatung-katung menanti teken dari Tifatul selaku Menkominfo. Padahal BRTI sudah merestui Bakrie Telecom untuk mengantongi izin seluler.
Disinggung kapan tepatnya realisasi pemberian izin tersebut, Tifatul menjawab dalam waktu dekat pengajuan dari Bakrie Telecom akan segera ditandatangi.
"Dalam waktu dekat," pungkasnya, tanpa merinci kapannya.
( afz / ash )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar