Arianna Huffington (reuters)
Gugatan class action itu diajukan Jonathan Tasini atas dasar tidak dibayarnya sekitar 9.000 blogger yang berkontribusi di Huffington Post.
Gugatan itu memang diajukan pada Arianna Huffington dan Kenneth Lerer, para pengelola Huffington Post. Namun, Tasini mengatakan, gugatan itu diajukan karena Huffington Post telah dibeli AOL senilai USD 315 juta.
Demi gugatan ini, Tasini membuat sebuah situs bernama HuffingtonPostLawsuit.com. Salah satu informasi yang ditampilkan di sana adalah latar belakang gugatan tersebut.
"Dalam model bisnis (Arianna) Huffington, keuntungan ekonomis hanya boleh didapatkan oleh dirinya. Orang lain rupanya diharapkan mau bekerja secara gratis meski mereka memberikan nilai tambah. Keserakahan dan mau menang sendiri jadi raja, dan seharusnya tidak demikian," ujarnya di situs tersebut, yang dikutip detikINET, Rabu (13/4/2011).
Menurut TheRegister, Tasini pernah melakukan gugatan serupa pada 2005. Ketika itu New York Times sebagai tergugat akhirnya melakukan kesepakatan dengan para pekerja freelance.
( wsh / wsh )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar