Jakarta - The Hurt Locker, film yang sukses menggondol berbagai penghargaan, telah memikat banyak pemirsa untuk menontonnya, termasuk pengguna BitTorrent. Namun akibatnya, para pengguna software untuk berbagi file di internet ini dituntut oleh sang produser film, Voltage Pictures.
Tak main-main, ada 24 ribu lebih pengguna BitTorrent digugatnya. Ini dicatat sebagai sebuah rekor karena menjadi perkara gugatan file-sharing terbesar yang pernah ada. Voltage Picture berupaya meraup kembali uangnya yang direbut para pengunduh ilegal film tentang penjinak bom ini.
Dikutip detikINET dari PCMag, Rabu (25/5/2011), dalam berkas perkara yang diajukannya, BitTorrent awalnya mengadukan 5.000 alamat Internet Protocol (IP). Namun TorrentFreak melaporkan, sekitar 20 ribu pengguna kini termasuk juga dalam gugatannya, sehingga total tergugat kini menjadi sekitar 24.583 orang.
Dokumen resmi yang diperoleh TorrentFreak merinci, alamat IP dari 10.532 pelanggan Comcast, 5.239 pengguna Verizon, 2.699 IP di Charter dan 1.750 dari Time Warner menyatu menjadi sejumlah besar terdakwa.
Setelah pengajuan berkas gugatan ini, pengacara untuk Voltage Pictures meminta hak untuk bisa mengakses informasi personal yang terkait dengan setiap alamat IP. Menanggapi hal ini, Time Warner menolak keras dengan mengatakan bahwa hal itu memakan banyak waktu dan akan menempuh jalan hukum lain.
Sayangnya, pelanggan lain tidak seberuntung itu. Contoh yang dilaporkan TorrentFreak, tidak ada perjanjian apapun dengan Comcast mengenai data pribadi pelanggan. "Sementara Charter dan Verizon berjanji untuk mencari 150 dan 100 alamat IP dalam satu bulan untuk semua tuntutan hukum BitTorrent yang sedang berlangsung," demikian laporan TorrentFreak.
Sebelumnya, BitTorrent juga pernah dihadapkan pada gugatan soal file-sharing dalam skala besar. Sebanyak 23 ribu pengguna BitTorrent digugat karena dianggap telah mengunduh film 'The Expendables'.
( rns / ash )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar